Logo Desa

Desa Jurit Baru

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Jurit Baru

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA JURIT BARU SARANA INFORMASI DAN PROMOSI POTENSI

Berita Desa

Pemerintah Desa Jurit Baru melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa mengumumkan kepada Masyarakat Desa Jurit Baru bahwa akan dibuka pendaftaran Calon Kawil/Kadus Montong Kesambik dengan Persyaratan Sebagai berikut : 

 

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
  5. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bebas dari Narkoba;
  8. memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalankan pidana penjara mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  10. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan;
  11. Bagi bakal calon kepala dusun harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) dari jumlah penduduk Dusun setempat yang memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan surat dukungan dan dilampiri fotokopi Kartu Tanda Penduduk; dan
  12. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat permohonan menjadi perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat desa yang diproses melalui penjaringan dan penyaringan.
  2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai;
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bersegel atau kertas bermeterai cukup;
  4. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  6. Kartu tanda penduduk dan surat keterangan tanda penduduk;
  7. Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah yang ditunjuk oleh Tim;
  8. Surat keterangan bebas Narkoba dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang ditunjuk oleh Tim;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
  10. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
  11. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  12. Daftar riwayat hidup/Curriculum Vitae (CV);
  13. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanya 2 (dua) Lembar;
  14. Berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri dengan identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk sebanyak 10% atau 30 Foto Copy KTP.
  15. Izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk bagi bakal calon yang berasal dari pegawai negeri sipil.

PENDAFTARAN

  • Pendaftaran dibuka  : 25 Oktober s/d 07 Nopember 2021
  • Waktu Pendaftaran   : 08.00 Wita - 16.00 Wita
  • Tempat Pendaftaran : Sekretariat Panitia (Kantor Desa Jurit Baru)

CARA PENDAFTARAN

  • Berkas Lamaran dimasukkan kedalam map berwarna Kuning;
  • Mendaftar Langsung Tanpa Berwakil;
  • Berpakaian Rapi dan Sopan Saat Mendaftar.

CATATAN :

Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan dengan cara datang langsung ke sekretariat panitia di Kantor Desa Jurit Baru pada hari kerja atau bisa melalui Telpon/WA : 085 237 155 255 (Suhar) atau 082 341 564 368 (Indrayani).

 

Beri Komentar

Desa

4,128

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 4,128 penduduk

4,123

PEREMPUAN

PEREMPUAN 4,123 penduduk

8,251

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

8,251

TOTAL

TOTAL 8,251 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj Kepala Desa

PARHAN, SP

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

UMAR BADRUL ISLAM,S.PD

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

INDRAYANI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM

SUHARYADI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

BURHAN, S.Pt

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

YULI ANDAYANI, S.Pt

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

AHYARIAWAN

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

LALU MUHAMAD TAUFIK, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KAWIL BANOK

KAMARUDIN

Tidak Ada di Kantor

KAWIL SELAK AIK

SAHNIM

Tidak Ada di Kantor

KAWIL DASAN PAOK

AHWAN HAER

Tidak Ada di Kantor

KAWIL SUKARIA

RODIATUL PASRAH

Tidak Ada di Kantor

KAWIL KEBON BENYER

PARMIN

Tidak Ada di Kantor

KAWIL MONTONG TANGAR

ENDI JAYADI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KAWIL BOLEN

RAHIMUDIN, SH

Tidak Ada di Kantor

KAWIL MEKAR SARI

SAHLAN

Tidak Ada di Kantor

KAWIL KESAMBIK ELEN

SAHARUDIN

Tidak Ada di Kantor

KAWIL SUKATANI

H. SAMINUDIN

Tidak Ada di Kantor

KAWIL MONTONG KESAMBIK

ZAENUDIN

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

PARHAN, SP

Pj Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

UMAR BADRUL ISLAM,S.PD

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

INDRAYANI, S.E

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUHARYADI, S.E

KAUR UMUM
Tidak Ada di Kantor

BURHAN, S.Pt

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

YULI ANDAYANI, S.Pt

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

AHYARIAWAN

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

LALU MUHAMAD TAUFIK, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

KAMARUDIN

KAWIL BANOK
Tidak Ada di Kantor

SAHNIM

KAWIL SELAK AIK
Tidak Ada di Kantor

AHWAN HAER

KAWIL DASAN PAOK
Tidak Ada di Kantor

RODIATUL PASRAH

KAWIL SUKARIA
Tidak Ada di Kantor

PARMIN

KAWIL KEBON BENYER
Tidak Ada di Kantor

ENDI JAYADI, S.Pd

KAWIL MONTONG TANGAR
Tidak Ada di Kantor

RAHIMUDIN, SH

KAWIL BOLEN
Tidak Ada di Kantor

SAHLAN

KAWIL MEKAR SARI
Tidak Ada di Kantor

SAHARUDIN

KAWIL KESAMBIK ELEN
Tidak Ada di Kantor

H. SAMINUDIN

KAWIL SUKATANI
Tidak Ada di Kantor

ZAENUDIN

KAWIL MONTONG KESAMBIK
Tidak Ada di Kantor