Berita Desa

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA JURIT BARU TAHUN 2025

 

Juritbaru- Tahun 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jurit Baru berapa sih, Kepoin Yuk !!

1. PENDAPATAN :

  1. Pendapatan Asli Desa Rp. 43.637.500,00
  2. Pendapatan Transfer Rp. 2.768.364.528,00
  3. Pendapatan Lain-Lain Rp. 500.000,00

2. BELANJA :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 1.190.512.483,03
    • Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa Rp. 1.004.615.846,03
    • Penyediaan Saran Prasarana Pemerintahan Desa Rp. 106.354.137,00
    • Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Kearsipan Rp. 2.035.000
    • Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan , Keuangan dan Pelaporan Rp. 54.447.500,00
    • Sub bidang Pertanahan Rp. 23.060.000,00

 

  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.189.687.000,00
    • Sub bidang Pendidikan Rp. 107.165.000,00
    • Sub bidang Kesehatan Rp. 311.760.000,00
    • Sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp.705.410.000,00
    • Sub bidang Kawasan Pemukiman Rp. 6.722.000,00
    • Sub bidang Perhubungan Komunikasi dan Informatika Rp. 46.230.000,00
    • Sub bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Rp. 6.350.000,00
    • Sub bidang Pariwisata Rp. 6.050.000,00

 

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 74.575.000,00
    • Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Rp. 41.600.000,00
    • Sub Bidan Kebudayaan dan Keagamaan Rp. 7.500.000,00
    • Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp. 9.000.000,00
    • Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp. 16.475.000,00

 

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat 4.550.000,00
    • Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp. 4.550.000,00

 

  1. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa 39.600.000,00
    • Sub Bidang Keadaan Mendesak (BLT DD) Rp. 39.600.000,00

 

JUMLAH BELANJA Rp. 2.498.924.483,03

Surplus/ (Defisit)  Rp. (313.577.544,97)

Pembiayaan :

  • Penerimaan Pembiayaan Rp. 36.589.455,03
  • Pengeluaran Pembiayaan Rp. 350.167.00,00

      Pembiayaan Netto Rp. (313.577.544,97)

 

Adapun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sejumlah 11 dimana 1 orang dari masing-masing dusun dengan jumlah terima Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulan selama 12 bulan.

Beri Komentar