
Juritbaru- Tahun 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jurit Baru berapa sih, Kepoin Yuk !!
1. PENDAPATAN :
- Pendapatan Asli Desa Rp. 43.637.500,00
- Pendapatan Transfer Rp. 2.768.364.528,00
- Pendapatan Lain-Lain Rp. 500.000,00
2. BELANJA :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 1.190.512.483,03
- Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa Rp. 1.004.615.846,03
- Penyediaan Saran Prasarana Pemerintahan Desa Rp. 106.354.137,00
- Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Kearsipan Rp. 2.035.000
- Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan , Keuangan dan Pelaporan Rp. 54.447.500,00
- Sub bidang Pertanahan Rp. 23.060.000,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.189.687.000,00
- Sub bidang Pendidikan Rp. 107.165.000,00
- Sub bidang Kesehatan Rp. 311.760.000,00
- Sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp.705.410.000,00
- Sub bidang Kawasan Pemukiman Rp. 6.722.000,00
- Sub bidang Perhubungan Komunikasi dan Informatika Rp. 46.230.000,00
- Sub bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Rp. 6.350.000,00
- Sub bidang Pariwisata Rp. 6.050.000,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 74.575.000,00
- Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Rp. 41.600.000,00
- Sub Bidan Kebudayaan dan Keagamaan Rp. 7.500.000,00
- Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp. 9.000.000,00
- Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp. 16.475.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat 4.550.000,00
- Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp. 4.550.000,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa 39.600.000,00
- Sub Bidang Keadaan Mendesak (BLT DD) Rp. 39.600.000,00
JUMLAH BELANJA Rp. 2.498.924.483,03
Surplus/ (Defisit) Rp. (313.577.544,97)
Adapun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sejumlah 11 dimana 1 orang dari masing-masing dusun dengan jumlah terima Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulan selama 12 bulan.